Aplikasi Srikandi Resmi Diluncurkan, Transformasi Menuju Pengelolaan Arsip Secara Digital Pada Instansi Pemerintah Di Provinsi Lampung

Bandar Lampung — Gubernur Lampung diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto secara resmi meluncurkan aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) pada lingkup Pemerintah Provinsi Lampung bertempat di Ballroom Hotel Sheraton, Rabu (06/09/2023).

Aplikasi Srikandi bersifat G to G atau _government to government_ dan merupakan kerjasama dan kolaborasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Arsip Nasional Republik Indonesia, Badan Siber dan Sandi Negara serta  Kementerian Kominfo Republik Indonesia.

Pada tahun 2023 diharapkan aplikasi Srikandi ini dapat segera dimanfaatkan pada seluruh instansi pemerintah, Kabupaten dan Kota.

Sekdaprov menyampaikan bahwa dalam mengelola arsip bukanlah hal yang mudah dilakukan sehingga dibutuhkan inovasi dan keseriusan dalam pengelolaannya.

“Pengelolaan arsip ini bukan hal yang mudah, buktinya memerlukan waktu yang cukup lama bagi kita untuk memiliki aplikasi yang sampai saat ini juga masih disempurnakan. Saat ini masih ada arsip kita yang disimpan di Belanda dan secara bertahap kita ambil, artinya beberapa abad yang lalu Belanda pun menyadari bahwa memiliki arsip itu adalah hal yang bermanfaat,” ucapnya.

Dalam pengelolaan arsip pemerintah, diperlukan basis yang kuat, baik itu data kependudukan, basis data sumber daya alam, basis data sistem pemerintahan, batas-batas Desa, batas-batas Kabupaten yang disimpan dalam arsip, sehingga apabila timbul konflik dapat dibuktikan legalitasnya melalui arsip.

“Mudah-mudahan dengan kita berkeyakinan dengan arsip Srikandi yang tetap terjaga di dalam Big Data yang mudah diakses, secure, safe dan dikelola oleh badan yang memiliki otoritas, jadi tidak akan bocor kemana-mana, tidak bisa dicuri orang dan tidak bisa ditukar-tukar sama orang. Kita percaya sistemnya sudah mapan, nah Inilah sebetulnya yang ingin diwujudkan Pak Gubernur,” lanjutnya.

Sekdaprov melanjutkan bahwa reformasi birokrasi pemerintah provinsi Lampung pernah terhambat pada arsip, sehingga pengelolaan arsip tidak dapat dianggap remeh.

“Reformasi birokrasi kita terhambat diarsip, skornya rendah waktu itu, sekarang sudah bagus, sudah baik. Jadi, ini tidak boleh kita anggap remeh, bukan hanya sekedar status baik tapi memang ini menjadi modal dasar kita mengelola kepemerintahan yang benar, yang dapat dipertanggungjawabkan, apa yang kita lakukan. Ini adalah komitmen dari Bapak Gubernur dalam visi ‘Rakyat Lampung Berjaya’ yang salah satu misinya itu adalah mewujudkan good governance sebagai dasar kita untuk memberikan pelayanan publik yang baik sebagai pelaksana kepemerintahan yang akuntabel,” lanjut Sekdaprov.

Dengan teknologi yang semakin berkembang, Sekdaprov mengajak untuk terus belajar dan keluar dari zona nyaman.

“Jangan pernah berhenti belajar karena dunia berkembang, terus ada arsip Srikandi berbasis digital itu bukan sesuatu yang sulit. SPBE itu bukan suatu sulit, mungkin karena kita belum paham aja sehingga nanti mungkin sosialisasi akan lebih banyak,” lanjutnya.

Diakhir, Sekdaprov berharap dengan adanya aplikasi Srikandi ini dapat mengelola data-data yang ada dengan lebih efisien.

“Mudah-mudahan kedepan dengan adanya aplikasi Srikandi ini data-data kita semakin terkelola sehingga ini bisa menjadi modal bagi kita dalam mengelola pelayanan publik yang semakin baik.
Ini bukan pekerjaan yang iseng-iseng, bukan suatu yang tidak penting, ini suatu yang sangat serius dan Pak Gubernur meminta kepada semua SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) kita untuk kelola arsip. Tanpa arsip kita tidak bercerita, tidak akan bisa membuktikan apa yang kita perbuat, tidak bisa kita mempertahankan legalitasnya,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama
Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Imam Gunarto, menyampaikan apresiasinya terhadap pemerintah Provinsi Lampung atas komitmennya dalam peluncuran aplikasi Srikandi.

“Saya mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas nama Arsip Nasional, atas nama lembaga kearsipan, atas nama komunitas kearsipan bahwa hari ini Provinsi Lampung berkomitmen untuk melakukan transformasi, melakukan revolusi. Jadi srikandi yang mau kita launching ini merupakan tools, merupakan instrumen untuk mentransformasikan diri kita dalam bekerja, untuk merevolusikan diri kita dalam bekerja,” ucapnya.

Selanjutnya Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, Riski Sofyan dalam laporannya menyampaikan bahwa peluncuran aplikasi ini bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan aplikasi Srikandi di seluruh perangkat pada lingkup Pemerintah Provinsi Lampung dan juga merupakan upaya untuk membangun kesadaran tentang pentingnya pengelolaan arsip secara elektronik.

Dinas Perpustakaan dan kearsipan provinsi Lampung dalam hal ini juga telah beberapa kali melaksanakan pendampingan kegiatan Bimtek terkait aplikasi Srikandi kepada tujuh pilot project OPD yang ada di Pemerintah Provinsi Lampung, diantaranya Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Biro Organisasi Provinsi Lampung, Biro Umum Provinsi Lampung dan Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*