Mingrum Gumay SH., MH Mendukung Jajaran Institusi Polri Dalam Melaksanakan Program PKDN

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menerima kunjungan Tim Pelaksanaan Praktek Kerja Dalam Negeri (PKDN) Peserta Didik Sespimti Polri Dikreg Ke-31 yang berlangsung di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur, Bandar Lampung, Selasa (26/7/2022).

Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay SH., MH mendukung jajaran institusi Polri dalam melaksanakan program PKDN sebagai bentuk sinergitas terhadap pemerintah guna terjalinnya komunikasi yang berkelanjutan serta sebagai sarana bertukar informasi antar kelembagaan.

” Provinsi Lampung sebagai wilayah perbatasan pintu keluar – masuk sumatera sangat memiliki potensi tingkat keamanaan yang relatif harus terus di monitor setiap saat, untuk itu DPRD menerima masukan dan saran terlebih kerjasama yang dibangun untuk kepentingan rakyat baik bidang keamanan,ekonomi, pembangunan, IT dan lainnya ” Ujar Mingrum

ia juga menyampaikan peran DPRD Lampung dalam melakukan upaya penekanan terhadap paham radikalisme dan intoleransi di tengah masyarakat telah dilakukan 2 tahun terakhir melalui program turun kebawah yang dikenal sebagai Sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IPWK).

” Sampai hari ini kegiatan tersebut wajib dilakukan oleh setiap anggota DPRD Lampung dengan tujuan memastikan masyarakat memahami dan kembali mengingatkan akan pentingnya stabilitas kerukunan,keamanan dan kolaborasi di tengah pandemi covid-19 ” Lanjut Mingrum.

Pihaknya juga membuka ruang diskusi baik kritik dan saran kepada peserta didik Sespimti Polri Dikreg Ke-31 yang telah mengikuti sejumlah rangkaian kegiatan di beberapa daerah sebagai bahan referensi Provinsi Lampung yang boleh jadi akan ditindaklanjuti serta di komunikasikan kepada pihak pihak terkait.

” Secara pribadi dan kelembagaan kami sangat ingin diberikan kritik dan saran untuk perbaikan, ini semua demi kepentingan rakyat dan daerah yang kita cintai ini ” Tutup Mingrum.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*