Jakarta, – Pemerintah Daerah (pemda) perlu didorong untuk ikut berkomitmen dalam meningkatkan produksi karbon di daerah. Hal itu untuk mendapatkan insentif dari produksi karbon melalui penghijauan di daerah.
Otoritas Jaksa Keuangan (OJK) menyebut potensi kredit karbon yang bisa ditangkap di Indonesia sebanyak 1 Gigaton Co2.
Hal itu disampaikan oleh Pengawas Senior Direktorat pengawasan Aset Digital OJK Murtaza, dalam Media Gathering OJK Lampung, Selasa (28/11/2023).
“1 Gigaton Co2 tersebut jika dikalkulasikan jumlahnya bisa mencapai Rp3.000 triliun Ini menjadi potensi bursa karbon kita. Sebuah kesempatan ekonomi baru yang berkelanjutan dan ramah lingkungan,” Ujar Murtaza.
Murtaza juga menyampaikan kalau transaksi unit karbon di Bursa Karbon Indonesia tercatat sudah lebih dari 490 ribu ton CO2 Equivalen (TCO2E) dari 40 perusahaan Transaksi yang sudah tercatat, menghasilkan lebih dari 490 ribu TCO2E.
“perdagangan unit karbon di Indonesia kian membaik. Hal itu terdapat dalam kurva perdagangan unit karbon di Bursa Karbon, Harga per unit saat ini sudah setara Rp 60 ribu,”Katanya.
Ditempat yang sama, Kepala OJK Lampung Bambang Hermanto mengatakan pihaknya akan terus berkomitmen dalam mensosialisasikan bursa karbon, khususnya di Lampung.
“Banyak perusahaan di Lampung yang berpotensi untuk terlibat dalam aktivitas perdagangan karbon itu, Peluang yang sama juga agar perusahaan penghasil emisi untuk menjaga lingkungan setara dengan emisi yang dihasilkan,” kata Bambang Hermanto.
Leave a Reply