Pesawaran, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengimbau pelonggaran aturan ibadah selama bulan suci Ramadan tidak melunturkan kewaspadaan warga terhadap potensi penularan covid-19.
“Saat ini masyarakat sudah diperbolehkan beribadah di masjid selama Ramadan, namun, saya meminta agar warga tetap menjaga diri, minimal dengan selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah,” imbau Bupati, saat melaksanakan kunjungan silahturahmi di Masjid Baitul Maghfiroh, Desa Harapanjaya, Kecamatan Kedondong, Kamis, 7 April 2022.
Selain itu, kata Dendi, vaksinasi covid-19 dosis ketiga alias booster juga telah menjadi syarat yang harus dipenuhi warga yang ingin mudik Lebaran.
“Saya juga ingin mengingatkan kepada seluruh kepala desa yang hadir pada kegiatan hari ini untuk mendorong masyarakat agar mengikuti kegiatan vaksinasi,” kata dia.
Leave a Reply