INI KATA AKADEMISI TERKAIT POLEMIK KORUPSI

Wartasindo.com- Metro, Indikasi Pelemahan KPK sudah dimulai saat direvisinya UU tentang KPK, hingga peralihan status pegawai KPK menjadi ASN dilanjuti dengan pemilihan pimpinan KPK yang kontroversial karena isu integritas dan dikeluarkannya SK Pimpinan KPK kepada 75 pegawai KPK yang di non aktifkan karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan, bahkan pegawai KPK selama 1-2 tahun terakhir pun dihambat pekerjaannya adanya upaya untuk menghalangi, upaya untuk mendelay, upaya untuk mengintervesi proses penyidikan.
Meskipun telah ada statement dari presiden Jokowi perihal untuk mempertahankan pegawai tersebut, tapi masih saja 51 orang pegawai (terdapat 20 penyidik diantaranya 9 Kasatgas Penyidikan) di non aktifkan, dimana di tubuh KPK sendiri KPK memiliki tidak lebi 100 orpenyidik. Usut punya usut ternyata 51 orang yang dinon-aktifkan ini ternyata mempunyai peranan penting dalam menindak kasus korupsi besar yang sedang berjalan dan kasus yang sedang dipersiapkan yang berpotensi untuk disidik.
Diantara nama Penyidik yang dinonaktifkan adalah Harun Al Rasyid yang biasa dijuluki (Raja OTT), kasus kakap yang pernah di sidiknya adalah Kasus Romi (Ketum PPP), kasus Walikota Blitar-Tulung Agung, kasus Walikota Batu. Banyak kasus yang terhambat dikeluarkannya SK 652 ini, diantaranya kasus Harun Masiku, Kasus bantuan Covid-19, kasus benih Lobster dan lain sebagainya.
Sederetan kejadian yang terjadi tersebut membuat Mutiara Kusuma Pratiwi angkat bicara, Permasalahan korupsi ini sudah menjadi konsumsi khalayak umum, banyak masyarakat yang mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi karena telah berhasil dalam upaya penangkapan koruptor, Sehingga harapan mahasiswi almamater IAIN Metro ini jika kemudian diadakan perubahan dasar kewenangan KPK diharapkan perubahan tersebut dapat menjadi KPK sebagai lembaga penegakan hukum yang lebih diperkuat bukan malah diperlemah.
Melihat isu yang banyak digencarkan tentang KPK dibeberapa media sosial Hasrun Afandi UmpuSinga, Dosen pengampu Mata Kuliah Pendidikan Karakter Anti Korupsi IAIN Metro ikut bicara, KPK ini merupakan salah satu lembaga yang dibentuk pemerintah dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, meskipun terdapat juga lembaga lain yang mempunyai peran dalam pemberantasan korupsi seperti Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan dll, namun kita ketahui bersama, Kepolisian dan Pengadilan menjadi Lembaga terkorup di Indonesia menurut Transparency International th 2020, bahkan 2 (dua) yang tertinggi ditempati oleh Anggota Legislatif dan Pejabat Pemerintahan. Nah kalo kita mau teliti lagi, dapat dengan 3 cara untuk memberantas korupsi yaitu dengan membuat UU/Hukum yang membuat efek jera, Perbaikan Sistem Birokrasi yang efektif dan efisien dan Edukasi/Kampanye Anti Korupsi, artinya cara ke-1 dan Kedua untuk menanggulangi korupsi sepertinya sulit untuk dilakukan sekarang, kita hanya berharap pada cara ketiga yaitu Edukasi dan Kampanye anti korupsi kepada seluruh Masyarakat, terkhusus untuk anak usia dini, dan hal ini akan tercapai apabila semua kita belajar untuk menguatkan integritas kita masing-masing individu kemudian menebarkan kampanye anti korupsi kelingkungan sekitar kita. Dosen yang juga Aktivis Lingkungan ini berharap, Kemudian dari gerakan individu tersebut nantinya akan muncul masyarakat yang berintegritas, masyarakat yang mempunyai pemahaman tentang korupsi, apakah pengetahuan terkait apa itu korupsi, maupun bahaya masif korupsi, bahaya yang dapat berdampak pada semua lini kehidupan berbangsa dan berbahaya akibat korupsi maupun pengetahuan yang lainnya, dan sampai pada saatnya nanti, mereka yang mau belajar, mau memperkuat integritas dirinya, tidak henti berkampanye anti korupsi dan selalu menolak perilaku koruptif ini menjadi pemimpin bangsa, mereka dapat membuat undang-undang yang membuat efek jera para koruptor, menegakkan hukum dengan benar, dan yang dapat membuat sistem Birokrasi yang baik, efektif dan efisien sehingga Indonesia terbebas dai Korupsi, tanggap beliau.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*