Bandar Lampung, wartasindo.com — Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, menyampaikan presentasi dalam rangka Penilaian dan Pemberian Penghargaan/Insentif Innovative Government Award (IGA) Tahun 2020 (Virtual Meeting) di Ruang Command Center Lt.II Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Rabu (4/11).
Inovasi merupakan terobosan baik di pemerintahan, industri, swasta maupun pelayanan publik. Inovasi ini dikembangkan guna memutus rantai birokrasi, efisiensi biaya tinggi, efektivitas kerja dan perbaikan mutu.
Pembangunan budaya inovasi pada tingkat daerah tentunya akan meningkatkan daya saing antar daerah dalam tatanan otonomi daerah. Daya saing yang terbangun di daerah akan berimplikasi kepada peningkatan daya saing secara nasional.
“Beragam inovasi yang telah dikembangkan dan diterapkan di Provinsi Lampung dari berbagai perangkat daerah yang berada di bawah Pemerintahan Provinsi Lampung akan terus berlanjut guna mendapatkan pemerataan pelayanan dan kualitas pelayanan,” ujar Gubernur.
Kementerian Dalam Negeri telah membangun budaya dan ekosistem inovasi di daerah melalui kegiatan Lomba IGA. Provinsi Lampung mendapatkan nominasi pada Lomba Innovative Government Award (IGA) sebagai Klaster Provinsi Terinovatif Tahun 2020.
Adapun inovasi Pemerintah Provinsi Lampung yang dilombakan adalah:
1. Sistem Informasi Perencanaan Pengelolaan Keuangan Daerah (SIP-PAKDE)
Inovasi ini satu-satunya di Indonesia yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Era digital telah berdampak pada perubahan tatanan interaksi manusia, dimana kecepatan dan transparansi sudah menjadi keniscayaan. Integrasi sistem informasi perencanaan, penganggaran, hingga evaluasi pertanggungjawaban perlu dilakukan dalam menghadapi transisi digital, dan juga dalam upaya untuk meminimalisir tindakan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah. Sistem dalam SIP-PAKDE telah terkoneksi dengan :
a. Sistem Pemda Online
b. Sistem Informasi Rencana Umum Pelelangan milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP)
c. Sistem Informasi Perencanaan Daerah (SIPD) milik Kementerian Dalam Negeri
d. Pusat Data dan Informasi Pembangunan Daerah (Pusdatin – Bangda) milik Bappeda Provinsi Lampung dan
e. Aplikasi Kanal Pajak milik Kementerian Keuangan.
Adanya SIP-PAKDE ini memberikan dampak diantaranya, terintegrasinya sistem yang sebelumnya masih parsial, peningkatan transparansi dan akuntabilitas perencanaan dan pengelolaan keuangan yang mengutamakan prinsip kehati-hatian.
2. Lampung Mengajar
Lampung Mengajar menjadi inovasi unggulan, dimana semangat pengajar muda dijadikan sebagai ujung tombak dalam membangun pendidikan di daerah. Berawal dari kondisi pendidikan di daerah tertinggal, terpencil, terluar (3T) yang mengalami banyak masalah seperti kurangnya guru pengajar, mutu layanan rendah hingga sulitnya akses menuju sekolah tersebut, maka Program Lampung Mengajar hadir sebagai jawaban atas permasalahan tersebut.
Lampung mengajar adalah sebuah sistem pemberdayaan pengajar muda dalam membangun pendidikan di daerah 3T, agar disparitas mutu pendidikan antara wilayah 3T dengan wilayah perkotaan menjadi setara. Dengan jargon inspirasi muda, kami hadir, pengajar muda, dan pemberdayaan menjadi kunci dalam program ini.
Saat ini para pengajar muda telah tersebar di 12 Kabupaten di Provinsi Lampung. Sebaran Lampung Mengajar tersebut telah banyak membantu sekolah yang sebelumnya bermasalah dengan kurangnya guru hingga mutu layanan yang rendah menjadi sekolah yang dapat bersaing dengan sekolah-sekolah yang ada di perkotaan. Pada akhirnya, diparitas mutu pendidikan dapat teratasi melalui Program Lampung Mengajar.
3. Sistem Aplikasi Pajak Air Permukaan dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (E-PAP dan E-PBBKB)
Digitalisasi pajak air permukaan dan pajak bahan bahan bermotor dilakukan untuk menjawab keterlambatan pembayaran pajak yang selama ini menjadi masalah di Provinsi Lampung. Mekanisme birokrasi yang panjang hingga mekanisme pembayaran pajak yang masih manual merupakan faktor penyebab utama dalam masalah tersebut.
E-PAP dan E-PBBKB menjadi inovasi unggulan ketiga kami dalam kompetisi IGA tahun ini. Dampak penerapan inovasi tersebut telah mendegradasi waktu layanan perpajakan yang sebelumnya memakan waktu hingga berbulan-bulan menjadi hanya satu sampai dua hari saja. Aplikasi ini membuat proses pembayaran pajak menjadi lebih mudah, pembayaran pajak menjadi lebih tepat waktu, sehingga efektivitas kerja dan efisiensi waktu dalam pengelolaan pajak dapat meningkat. Kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah pada akhirnya akan meningkat dengan adanya inovasi perpajakan ini.
4. Pos Binaan Terpadu (Posbindu) Cerdik Jiwa
Membangun sistem deteksi dini kesehatan jiwa di era data dan informasi saat ini merupakan hal yang sangat krusial dalam membangun pelayanan kesehatan agar lebih optimal. Inti dari Posbindu Cerdik Jiwa adalah menambahkan pelayanan kesehatan jiwa ke dalam cakupan penyakit tidak menular yang sebelumnya belum ada di dalam Posbindu PTM konvensional.
Uji coba konsep Posbindu Cerdik Jiwa telah dilakukan di Puskesmas Kabupaten Pringsewu. Hasil yang didapatkan adalah adanya sistem deteksi dini kesehatan jiwa secara rutin dan terintegrasi dalam sistem data penyakit tidak menular. Melalui inovasi Posbindu Cerdik Jiwa ini, indikator standar pelayanan minimum bidang kesehatan dapat tercapai.(redaksi)
Leave a Reply