Kapolres Lampung Tengah Pimpin Pengamanan Di Gedung DPRD Lampung Tengah

Lampung Tengah. Gabungan dari PC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Ormas LSM GM lampung Tengah, Ormas Gema Masyarakat Lokal (GML) Lampung Tengah, Serikat Pekerja SPSI Lampung Tengah, berjumlah kurang lebih 93 orang melakukan unjuk rasa damai di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab Lampung Tengah di jalan Raya Kota gajah No 01 Kec Gunung Sugih Lampung Tengah, Senin (12/10/2020).

Dalam pengamanan unjuk rasa damai ini, Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., S.H, di dampingi Kabag Ops Kompol Juli Sundara, A,Md menurunkan pasukan terdiri dari personil Polres Lampung Tengah, Anggota kodim 0411 Lampung Tengah, Personil Polsek Jajaran Polres Lampung Tengah, Personil Sat Pol PP dan Dishub Kab. Lampung Tengah.

Unjuk rasa dari (PMII) Lampung Tengah dipimpin oleh Syarif Hidayatullah dengan estimasi massa ± 55 orang, Ormas LSM GMBI Lamteng, dipimpin oleh Indra Jaya dengan estimasi massa ± 20 orang, Ormas (GML) Kab. Lamteng dipimpin oleh Heri dengan estimasi massa ± 10 Orang serta dari SPSI Kab. Lamteng dipimpin oleh Ishak dengan estimasi massa ± 8 orang.

Dijelakan titik masa kumpul di Kantor PCNU Lampung tengah di Kel Seputih Jaya, lanjut aksi berkumpul di Tugu Pepadun Gunung Sugih, menuju Gedung DPRD Kab. Lampung Tengah, langsung melaksanakan orasi dan Kapolres Lampung Tengah Akbp Popon Ardianto Sunggoro.S.Ik.SH. menyambut peserta aksi dan memberikan arahan kepada peserta aksi agar dalam aksi demo tidak melakukan kegiatan anarkis dan tetap menjaga situasi yang aman kondusif.

Alat yang digunakan pengunjuk rasa berupa Kendaraan Roda Empat (mobil komando), mobil angkutan, sepeda motor, bendera, toa, spanduk dan leaflet, dengan  tuntutan yang disampaikan oleh sdra Ishak menginginkan ketegasan dari DPRD untuk menolak UU Cipta Kerja Sebelum disahkan, Kami sudah tidak percaya dengan Mahkamah Konstitusi, Agar dibuatkan surat penolakan UU Cipta Kerja dengan dasar surat permohonan keberatan adanya UU Omnibuslaw dari peserta aksi kepada pihak DPRD Kab Lampung Tengah.

Pengunjuk rasa diterima oleh Wakil Ketua 2 DPRD Kab Lampung Tengah Firdaus ali,S.sos bahwa surat aspirasi sudah kami terima dan kami kirimkan ke Pemerintah pusat pada tanggal 19 Agustus 2020 terkait Menolak RUU Cipta Kerja (Omnibuslaw) dan Wewenang kami dengan lingkup terbatas dan sudah kami kirimkan rekomendasi ke Pemerintah Pusat semua keputusan ada pada pemerintah Pusat.

“Giat aksi unjuk rasa berakhir dan para peserta aksi membubarkan diri meninggalkan Gedung DPRD Kab. Lamteng kembali kerumah masing-masing dengan situasi  aman dan Kondusif dan Kabag Ops Kompol Juli Sundara Melakukan Konsolidasi dengan Personil yang Melakukan Pengamanan”, pungkasnya. (Red)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*