Wartasindo.com
Jumat, 4 September 2020
Polda Lampung gelar Operasi aman Nusa II-Penanganan Covid-19, tahap V selama 61 hari terhitung mulai tanggal 1 Sept s/d 30 okt 2020, yang bertujuan untuk pemulihan ekonomi Nasional dan giat pendisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan (Inpres 6 tahun 2020 dan Perpres nomor 82 tahun 2020).
Sebanyak 135 personil Polda Lampung yang terlibat Ops Aman Nusa II (Grup B )melaksanakan apel di Lapangan Polda Lampung pada hari Jumat, 4 september 2020, kegiatan preemtif akan dilakukan personil di Pasar Bambu Kuning Lampung untuk memberikan himbauan kepada masyarakat tentang protokol Covid-19 yakni 3 M (menjaga jarak, mengenakan masker dan mencuci tangan), kegiatan preventif yakni melakukan pemantauan pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 di kantor, toko, dan tempat-tempat berkumpulnya masyarakat diwilayah pasar Bambu Kuning, dan kegiatan represif yakni memberikan teguran kepada masyarakat yang melanggar protokol Covid-19.(Red)
Leave a Reply