Simpan Sabu Dalam Keranjang Pakaian, Polsek Tanjung Karang Barat Ringkus Pemuda Warga Kelurahan Suka Jawa

wartasindo.com- Bandar Lampung, Kepolisian Sektor Tanjung Karang Barat menangkap HF (26) lantaran kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu.

Pemuda warga kelurahan Suka Jawa Kecamatan Tanjung Karang Barat ini ditangkap di pinggir Jalan Imam Bonjol Kelurahan Gedong Air Kecamatan Tanjung Karang Barat Bandar Lampung pada Selasa malam (13/08/19).

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Wirdo Nefisco, S.Ik, M.Si melalui Kapolsek Tanjung Karang Barat Kompol Hapran, SH menjelaskan bahwa HF (26) ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dari pelaku AD (23) yang sebelumnya telah tertangkap.

“Pelaku kita pancing untuk bertransaksi, saat kita tangkap dan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 bungkus plastik klip kecil berisi sabu di saku celana pelaku, kemudian kita lakukan pengembangan dan kita temukan 4 bungkus plastik paket kecil berisi sabu di dalam kamar rumahnya” ucap Kompol Hapran.

Pelaku HF (26) berprofesi sebagai jasa pembuat bingkai foto dan mengaku sudah 2 bulan terkahir menjalani bisnis haram dengan berjualan sabu.

“Pelaku HF mendapatkan barang haram ini dari Pelaku JT, dan terhadap JT sedang dalam proses penyelidikan” tambah Kompol Hapran.

Barang bukti yang berhasil di sita yaitu 5 buah buah plastik kecil berisikan narkoba jenis sabu seberat 3,66 Gram.

#adejonn

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*