Kapolres Lampung Timur: Pelaku Begal Melakukan Perlawan Terlebih Dahulu

wartasindo.com
Tim Sat. Reskrim Polres dan Polsek Jajaran Lampung Timur (Lamtim) telah melakukan penangkapan tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Jalan Raya Desa Melaris, Kecamatan Marga Tiga, Lampung Timur.

Penangkapan yang dilakukan pada Sabtu (6/7) kemarin itu atas dasar surat laporan nomor : LP/519-B/VII/2019/Polda Lpg/Res Lamtim, tanggal 06 Juli 2019.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan itu saat Tim Sat.Reskrim Polres dan Polsek Jajaran Lampung Timur melakukan patroli, mengetahui 2 orang pelaku sedang melakukan tindak pidana curanmor di lokasi parkir sebuah minimarket.

Ketika akan ditangkap, pelaku sempat mengeluarkan tembakan ke arah anggota. Setelah itu dilakukan pengejaran, petugas dengan dibantu masyarakat sekitar berhasil melakukan penangkapan 1 orang pelaku berinsial MY (24) warga Desa II Gunung Sugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur.

Namun yang sangat disayangkan, pelaku yang sudah menyerahkan diri ini justru mendapatkan timah panas diduga dari oknum anggota polisi Polres Lampung Timur dari jarak dekat. Hal ini yang membuat petugas dijuluki “aksi koboi”.

Kejadian tersebut langsung di klarifikasi oleh Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantara kepada media ini melalui call WhatsApp soal “aksi koboi” anggotanya yang banyak diberitakan di media massa. Menurut beliau kejadian yang kepergok warga itu, pelaku dikejar massa dan dibantu anggotanya yang kebetulan kediamannya dekat dengan TKP (Tempat Kejadian Perkara).

“Anggota saya yang kebetulan rumahnya dekat dengan TKP dibantu warga mengejar pelaku yang berjumlah 2 orang tersebut yang telah berhasil membawa 1 unit motor. Ditempat terpisah salah satu dari tersangka ini buang tembakan kepada anggota saya, dan yang membuang tembakan dapat diamankan oleh anggota,” ungkapnya.

Massa yang semakin ramai mengecam pelaku untuk diadili ditempat, namun sempat dihalangi oleh anggota.
“Warga yang semakin ramai geram kepada pelaku ingin melakukan amuk massa, namun sempat dihalangi oleh anggota,” tambahnya.

Senjata yang dibawa tersangka dapat diamankan oleh anggota Polres Lampung Timur.

“Dan yang jelas si pelaku memang membawa senjata api yang dapat diamankan oleh anggota. Soal anggota saya yang banyak diberitakan di media massa, saat ini sedang dalam investigasi Propam.” Jelas Kapolres yang ramah ini.

#adejon

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*