Gubernur Ridho Percayakan RSUDAM Lampung Khitankan Putranya

Wartasindo.com-BANDAR LAMPUNG, Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo memercayakan khitanan putranya, Rivan Alzio Muhammad Ficardo (8) kepada tim medis Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung, Senin (18/3/2019) sore. Rivan yang dikhitan bertepatan dengan Ulang Tahun ke-55 Provinsi Lampung itu, ditangani tim medis dipimpin dr. Mars Dwi Tjahyo, Sp.U.

“Hari ini melaksanakan kewajiban sebagai orang tua yang mempunyai anak laki-laki yakni mengkhitankan. Saya mempercayakan khitannya di Rumah Sakit Abdul Moeloek karena kualitas penanganan medik di sini merupakan yang terbaik di Provinsi Lampung,” kata Ridho didampingi istri Yustin Ficardo usai khitanan.

Rivan Alzio Muhammad Ficardo, merupakan putra kedua Gubernur Ridho. Proses khitan berlangsung lancar. Ivan panggilan kesayangannya memberanikan diri memasuki kamar tindakan untuk dikhitan didampingi kedua orang tuanya. Sambil berseloroh Ridho berucap, “Anak Gubernur aja khitan di Rumah Sakit Abdul Moeloek, berarti rumah sakitnya bagus, dipercaya sama Gubernur.”

Proses khutan (cirkumsisi) berlangsung di ruang tindakan operasi Delima RSUDAM. Sebelumnya, pada 20 Februari 2017, Yustin Ricardo juga melahirkan anak ketiganya di Ruang Delima. Secara medis, cirkumsisi unutk menghindari munculnya fimosis, menurunkan risiko infeksi kandung kemih, dan risiko kanker menurun.

Melalui khitan, sejak dini anak diajarkan mengenai pentingnya kesehatan dan kebersihan badan, terutama alat kelamin. Bagi laki-laki, khitan berfungsi untuk mempermudah dan mempercepat proses pembersihan fisik sebagai salah satu syarat sahnya ibadah bagi umat Islam.

“Dari sudut medis, khitan mempunyai faedah bagi kesehatan karena membuang anggota tubuh yang menjadi tempat persembunyian kotoran, virus, bakteri, dan bau yang tidak sedap,” kata Direktur Utama RSUDAM dr. Hery Djoko Subandriyo yang ikut mendampingi keluarga besar Ridho Ficardo. (Humas Prov Lampung)
#rahmat

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*