BPJS MOU Dengan Bupati Pesawaran

Wartasindo.com – Pesawaran – Bupati Pesawaran, H Dendi Ramadhona menandatangani perjanjian kerjasama atau momerandum of understanding (MoU) dengan BPJS ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung, Rabu (16/1).

MoU yang terkait tentang kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petugas tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran.

“Perjanjian ini adalah Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang meliputi kompensasi dan rehabilitasi bagi tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran,” ujar Dendi.

Terlebih khusus, lanjut dia, yang mengalami kecelakaan pada saat mulai berangkat kerja sampai tiba kembali di rumah atau menderita penyakit yang berkaitan dengan pekerjaannya.

Dendi mengungkapkan Petugas Tenaga Kontrak yang dikutsertakan dalam JKK dan JKM, berjumlah 2.423 orang. Petugas Tenaga Kontrak ini yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati Pesawaran.

Mereka bertugas di seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Pesawaran. Selanjutnya dendi meminta agar para honorer guru kedepan nya juga turut di ikut sertakan dalm program BPJS ketenagakerjaan ini.(Yayuk)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*