Polda Lampung Periksa Penyewa Rumah Tempat Ditemukannya 700 Kg Ganja

wartasindo.com- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung memeriksa beberapa saksi terkait penemuan 700 kilogram ganja.

Salah satunya, warga yang mengontrak rumah tempat ditemukannya ganja seberat 400 kilogram di Dusun I, Desa Natar, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

Direktur Resnarkoba Polda LampungKombes Pol Shobarmen telah mengamankan penyewa rumah yang dijadikan gudang ganja.

“Yang kami amankan. Saat ini masih kami mintai keterangan,” tutur Shobarmen,

Selain penyewa rumah, ada beberapa orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan.

Orang yang perlu dimintai keterangan kami panggil agar temuan ganja ini bisa jelas,” tuturnya

Adapun ganja yang ditemukan di gudang di Natar terbagi dalam enam boks styrofoam ukuran 100 x 70 cm persegi.

Di mana empat box masih utuh dan dua box sudah terbuka. Sebelumnya, dalam kurun waktu sepekan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menemukan 700 kilogram ganja tak bertuan.

#yayuk

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*